23 February 2011

2013, Seluruh Guru SMP Dapat Sertifikat Profesi

NGAMPRAH,(GM)-
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kab. Bandung Barat (KBB) menargetkan, pada 2013 seluruh guru SMP di KBB sudah mendapat sertifikat profesi. Target itu lebih cepat satu tahun dari target nasional yang menargetkan sertifikasi guru selesai tahun 2014.

Demikian disampaikan Kepala Bidang SMP Disdikpora KBB, Iing Solihin di Ngamprah, Selasa (15/2). Iing menyebutkan, dari 1.200 guru SMP di KBB, sampai saat ini tinggal 400 guru lagi yang belum mendapat sertifikat profesi.

"Saya optimis seluruh guru SMP di KBB sudah mendapat sertifikat profesi tahun 2013. Hal ini berdasarkan perhitungan yang logis. Tahun ini saja kuota yang diberikan kepada KBB dari Kementerian Pendidikan Nasional untuk program sertifikasi sebanyak 271 guru. Meningkat 141 orang dari tahun sebelumnya," papar Iing.

Kenaikan kuota sertifikasi guru yang diterima KBB mencapi 100%, sehingga sisa guru yang belum mendapat sertifikat profesi tinggal 129 orang. Melihat jumlah guru yang belum mendapat sertifikat tinggal sedikit, Iing optimis seluruhnya bisa masuk kuota tahun 2013.

Iing menuturkan, guru yang berhak mendapat sertifikat profesi berhak mendapat tunjangan antara Rp 2,6 juta sampai Rp 3 juta/bulan atau setara gaji .

"Untuk mendapatkan sertifikat profesi, seorang guru harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain masa kerja selama enam tahun, lulusan S1, dan beban mengajarnya 24 jam," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.573 orang guru sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) yang telah mendapat sertifikat profesi bakal segera menerima uang tunjangan profesi yang dirapelkan antara Rp 13 juta sampai Rp 15 juta/guru. Sedangkan bagi 5.000 lebih guru yang belum bersertifikasi mendapat tunjangan perbaikan penghasilan sebesar Rp 250 ribu/orang.

"Baik tunjangan profesi maupun tunjangan perbaikan penghasilan akan bersamaan dicairkan bulan Fenruari ini. Jika ditotalkan jumlah tunjangan yang harus dibayarkan mencapai Rp 48 miliar yang sumber anggarannya berasal dari dana alokasi umum/DAU tahun 2010. Dari total tersebut, Rp 7 miliar khusus untuk tunjangan perbaikan penghasilan," kata Kasi Tenaga Kependidikan Bidang SMA dan SMK Disdikpora KBB, Tatan Rustandi.

Ia menyatakan, masih ada guru yang sudah mengantongi sertifikat profesi pada tahun 2010, namun menerima tunjangan perbaikan penghasilan. Bagi guru yang sekarang akan menerima tunjangan profesi harus mengembalikan uang tunjangan perbaikan penghasilan.

Saat ini, sedang dilakukan proses pengembalian uang tunjangan perbaikan penghasilan ke pusat bagi guru yang sudah mendapatkan uang tunjangan profesi. Tunjangan yang dibayarkan awal tahun 2011 ini merupakan pembayaran termin kedua tahun 2010 untuk lima bulan gaji. (B.104)**

Sumber : http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20110216084013&idkolom=padalarang

Mudah-mudahan di Tangerang Juga bisa seperti itu....amien....

0 komentar:

Post a Comment