27 February 2011

Terhambat Birokrasi, Dana BOS Tak Kunjung Cair

JAKARTA (Suara Karya): Banyak sekolah "menjerit" karena hingga Februari hampir berakhir, dana bantuan operasional sekolah (BOS) tak kunjung cair. Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mencatat, hingga saat ini baru 9 persen kabupaten/kota yang menyalurkan dananya ke sekolah.
"Dugaan keterlambatan penyaluran dana BOS ke sekolah karena hambatan birokrasi. Dari laporan yang masuk, baru 40 dari 490 kabupaten/kota yang mencairkan dana BOS-nya. Padahal, anggaran dari pusat sudah masuk ke kas daerah semuanya," kata Suyanto, Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional, kemarin.
Berdasarkan aturan, menurut Suyanto, anggaran BOS seharusnya sudah diterima sekolah paling lambat tujuh hari setelah masuk ke kas umum daerah. Namun kenyataannya, hingga Februari mendekati akhir ini 450 kabupaten belum mencairkan penyaluran BOS ke sekolah.
Potensi masalah, diakui Suyanto, sudah diperkirakan sejak awal seiring dengan perubahan mekanisme penyaluran alokasi BOS dari dana dekonsentrasi menjadi dana transfer daerah. Untuk itu, Kemendiknas sudah membuat langkah antisipasi agar tidak terjadi keterlambatan dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional Tahun 2010.
"Titik-titik kritis keterlambatan yang mungkin terjadi di birokrasi dan solusinya sudah diberikan kepada pemerintah daerah. Nyatanya keterlambatan masih saja terjadi," ujarnya.
Berdasarkan mekanisme penyaluran dana BOS 2011, Kas Umum Negara menyalurkan ke kas umum daerah (kabupaten/ kota). Selanjutnya, Dinas Pendidikan membuat rencana kegiatan dan anggaran (RKA) serta surat perintah membayar (SPM). Setelah itu, kas umum daerah membuat surat persetujuan membayar yang selanjutnya akan masuk ke sekolah negeri.
"Titik kritis itu ada pada keterlambatan penyampaian RKA dan SPM. Ada RKA yang sampai ratusan halaman, itu jelas mempersulit pemeriksaan. Padahal, kita sudah membuat drafnya, tinggal mengisi," ucap Suyanto menegaskan.
Suyanto mengatakan, Menteri Dalam Negeri sudah mengirimkan surat peringatan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota agar mempercepat penyaluran dana BOS ke sekolah. "Sebab, saat ini sekolah sudah berutang dana yang cukup besar ke koperasi akibat terlambat menerima dana BOS," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, yang ditemui secara terpisah di Jakarta kemarin mengatakan, sampai sekarang dana BOS di DKI Jakarta belum cair ke sekolah-sekolah. Dia mengakui ada proses birokrasi yang panjang harus diikuti. "Dana BOS harus APBD dan APBD harus menunggu persetujuan Mendagri. Dinas Pendidikan sudah membuat surat perintah pembayaran, selanjutnya akan diproses di suku dinas," kata Taufik.
Ia menargetkan akhir Februari anggaran BOS bagi sekolah negeri DKI Jakarta sudah bisa diselesaikan. Sementara dana BOS untuk sekolah swasta baru akan cair pada akhir Maret karena masih menunggu peraturan gubernur.
"Dana bagi sekolah swasta lebih lama karena masuk dalam dana hibah yang memerlukan peraturan gubernur sesuai dengan aturan tentang dana hibah," kata Taufik yang meminta sekolah di DKI untuk tetap sabar menunggu dana BOS yang dalam waktu dekat akan cair. (Tri Wahyuni)

Sumber : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=272753

0 komentar:

Post a Comment